Hari Ini Bawaslu Kota Solok Gelar Ujian Tertulis CAT Seleksi PANWASCAM

    Hari Ini Bawaslu Kota Solok Gelar Ujian Tertulis CAT Seleksi PANWASCAM

    SOLOK KOTA -  Dari 80 orang yang mengajukan  pendaftaran perekrutan calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM), Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, 77  orang dinyatakan lulus administrasi.

    Menurut keterangan Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Rafiqul Amien, S.Pd.I, M.Pd, 3 orang lainnya gugur disebabkan  2 orang belum cukup umur, sementara 1 orang lainnya ijazah tidak dilegalisir.

    "Yang bersangkutan sudah dihubungi tapi tidak bisa melengkapi. Dalam pedoman teknis kalau peserta tidak melegalisir ijazah boleh menunjukkan ijasah asli. Namun ijasah asli yang bersangkutan juga tidak bisa diperlihatkan ke panitia, " terang Rafiqul.

    Sebagai tahapan proses selanjutnya, para peserta yang lulus administrasi itu berhak untuk mengikuti ujian tertulis yang dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), menggunakan aplikasi SOCRATIVE.

    Dikatakan Rafiqul Amien, ujian tertulis dengan sistem CAT akan dilaksanakan sore hari ini, Sabtu, 15 Oktober 2022, pada pukul 16.30 WIB, bertempat di SMK N 1 Kota Solok, Sumatera Barat.

    "Peserta ujian diharapkan hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai, " sebutnya.

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, mengatakan bahwa, pelaksanaan ujian terhubung langsung (Online) ke Bawaslu RI,  yang sekaligus berwewenang dalam menghimpun dan mengeluarkan hasil CAT, untuk kemudian disampaikan ke Kabupaten/Kota melalui Bawaslu Provinsi.

    Berdasarkan hasil ujian CAT selesai,  dipilih 2 kali kebutuhan pada masing-masing Kecamatan, untuk selanjutnya mengikuti proses wawancara sebagai tahapan akhir dari rangkaian proses perekrutan anggota PANWASCAM, dimana masing-masing kecamatan diisi oleh 3 orang personil. Artinya 6 orang terbaik dari masing-masing Kecamatan akan dipilih untuk mengikuti ujian wawancara.

    “Namun demikian, untuk penerimaan anggota Panwaslu ini tetap mengedepankan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sesuai dengan amanah pasal 92 ayat 11 UU No.7 Tahun 2017 dan Pasal 5 ayat (3) Perbawaslu No.19 Tahun 2017. Yang artinga untuk masing-masing kecamatan setidaknya harus ada 1 perempuan, ” imbuh Triati. 

    Sesuai dengan pedoman dari Bawaslu RI, pelaksanaan proses seleksi ini dijadwalkan selesai sebelum tanggal 22 Oktober mendatang.   (Amel)

    sumbar sumatera barat bawaslu kota solok triati rafiqul amien solok kota kota solok solok
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota Ciduk...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros

    Ikuti Kami