Masuki Tahapan Pilkada, Ketua Bawaslu Kota Solok: Potensi Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN

    Masuki Tahapan Pilkada, Ketua Bawaslu Kota Solok: Potensi Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN

    SOLOK KOTA -   Proses tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) sudah mulai bergulir. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat pun telah siap untuk melakukan kerja-kerja pengawasan dan pencegahan potensi kerawanan pelanggaran yang mungkin terjadi.

    Adapun tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    “Insya Allah bulan besok tahapan Pilkada yang cukup urgent sudah dimulai, yaitu pemenuhan syaarat dukungan calon perseorangan, ” kata Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa, 16 April 2024.

    Menurut Rafiq, dalam proses tahapan ini, Bawaslu memiliki peran penting. Karena sekiranya ada calon perseorangan atau calon independen baik calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Solok maka Bawaslu akan lebih ekstra dalam pengawasan.

    “Karena sesuai dengan undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang telah dilakukan perubahan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2020, untuk pemilihan Kepala Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali Kota, untuk Kota Solok, 10 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar dalam DPT  (Daftar Pemilih Tetap), ” imbuhnya.

    Namun, kata Rafiqul, terkait DPT, Bawaslu menunggu jumlah DPT untuk Pilkada yang nantinya akan ditetapkan oleh pihak KPU.

    Dia berharap, kedepannya Bawaslu bersama seluruh stakeholder lebih maksimal dalam pengawasan, sehingga seluruh rangkaian proses Pilkada itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Saat ditanyai terkait potensi kerawanan pelanggaran tertinggi yang dominan dalam Pilkada ini, menurut Ketua Bawaslu kota Solok, berbeda dengan Pemilu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden beserta Legislatif, lebih pada Netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

    “Kita berharap ASN di Kota Solok bisa netral dan tidak ikut-ikutan dalam proses dukung mendukung dan sebagainya. Kalau potensi Politik Uang mungkin agak kurang, namun tetap saja tidak tertutup kemungkinan tetap ada, ” ungkapnya.

    Untuk upaya pencegahan, dikatakan Rafiqul, setelah masuknya proses tahapan Pilkada, pihaknya akan mengirim surat kepada Wali Kota agar menerbitkan surat edaran untuk menjaga netralitas ASN khususnya di lingkup Kota Solok.   (Amel)

    #solok #kotasolok #bawaslukotasolok rafiqul amin #pilkadaserentak2024
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tasyakuran HUT Ke-16 Bawaslu, Rafiqul Amin:...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar

    Ikuti Kami